Penulisan tugas Makalah

Tugas makalah yang dikembalikan harap dibuat sesuai prosedur berikut


Syarat penulisan :
ž  Ukuran Kertas A4 (21x29,7 cm)
ž  Jenis Huruf= Times New Roman
ž  Ukuran Huruf= 12
            Khusus untuk judul= 14 (bold)
ž  Jarak antar baris= 1,5 spasi, tinta hitam
ž  Margin :left= 4 cm & right,top, bottom= 3 cm
ž  Ditulis dalam bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar.
ž  Istilah dalam bahasa asing= ditulis miring (Italic).
Sistematika penulisan :
ž  KATA PENGANTAR
ž  DAFTAR ISI
ž  BAB I PENDAHULUAN
            1.1 Latar  Belakang
            1.2 Tujuan Penulisan (Tujuan Umum & Tujuan Khusus)
    1.4 Manfaat Penulisan
            1.5 Sistematika Penulisan
ž  BAB II TINJAUAN PUSTAKA
            2.1 (tinjauan pustaka dari materi yg akan dibahas)
ž  BAB III PEMBAHASAN
            3.1 Interpretasi dan diskusi hasil
            3.2 Keterbatasan Penulisan
ž  BAB IV PENUTUP
            4.1  Kesimpulan (Menjawab Tujuan)
            4.2  Saran (Menjawab Manfaat)
ž  DAFTAR PUSTAKA

Penulisan daftar pustaka :
ž  Daftar Pustaka disusun menurut abjad.
ž  Jumlah pustaka yang dicantumkan (Buku minimal= 3, Internet minimal= 2).
ž  Pustaka Internet tidak boleh diambil dari Blog.
ž  Pustaka minimal 5 tahun terakhir.
ž  Judul buku tidak boleh disingkat.
ž  Nama keluarga ditulis terlebih dahulu, diikuti dengan singkatan nama depan.
ž  Semua nama pengarang harus ditulis sesuai dengan urutannya di dalam artikel/buku.
ž  Dalam 1 pustaka spasi= 1 dan Antar pustaka 1 dan lainx spasi=1,5.
ž  Jika >1 baris, baris ke 2 dst = masuk 7 abjad.
Contoh penulisan daftar pustaka :
}  BUKU:
            Rakinaung,Natalia. 2020. Prinsip Dasar
            Keperawatan. Edisi 5. EGC. Jakarta.
}  INTERNET :
 Rakinaung,Natalia. 2018. Prinsip Dasar
           Keperawatan,Dalam:
http://pustaka.unpad.ac.id
           Diakses pada tanggal 26 Juni 2020
           Pkl 12.12 wita.
Penulisan Cover :
Mata kuliah                 : Ilmu Keperawatan Dasar I                                ( Font : 12)
Dosen  Kordinator      : M. Consolatrix da Silva, S.Kep.Ns.,MSN.        ( Font : 12)
Dosen Pengajar           : Natalia Elisa Rakinaung, S.Kep.Ns.                   ( Font : 12)


  
SEJARAH DALAM KEPERAWATAN(font 14 bold)

Diameter logo 4 cm






Disusun Oleh :

Line Lantera                          12061192  (font 12)
Trifena Manopo                     12061193  (font 12)
Santha Dompas                     12061194  (font 12)


PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
FAKULTAS KEPERAWATAN
                 UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE (Font=14, Bold)
MANADO
2012
Baca Selengkapnya...

IKD 1 - Studi Case

Studi Case

1. Ibu lili masuk RS Lasallian dengan perdarahan karna keguguran kandungan. Dr. Kumbang menginstruksikan kepada perawat mawar untuk memberikan transfusi darah sebanyak 2 kantong tapi ibu lili menolak karena keyakinan yang dianutnya.

2. Bpk. Toni masuk RS Lasallian krna CKB (cedera kepela berat) dan akhirnya ia mengalami koma selama 3 bulan. Tn. Alex yang membiayai perawatan Bpk. Toni adalah seorang yang kurang mampu dan adalah anak dari bpk. Toni. Akhirnya tn. Toni tidak mempunyai uang lagi dan memutuskan agar ayahnya diberikan tindakan Euthanasia oleh pihak RS.


Pertanyaan……????
ž  Dilema etis apakah yang terdapat dalam kasus diatas?
ž  Apa yang akan anda lakukan sebagai perawat profesional dalam menghadapi kasus diatas?

Dikirim by email:
mam_natalia@yahoo.com
(Batas tanggal 21/9/12 Pukul 08.oo Wita)



Baca Selengkapnya...

Foto-foto Super Junior Saat Liburan



Foto-foto Super Junior Saat Liburan



















Baca Selengkapnya...

Member Super Junior Mengejutkan Fans

Hari ini beberapa member Super Junior mengejutkan ELF yaitu:

 Kyuhyun 
Si maknae ini terkenal dengan kejarangannya menulis status di Twitternya. Tapi hari ini dalam selang waktu kurang dari 12 menit, ia menulis tiga status berbeda serta foto yang di upload. Foto pertama dan kedua berisikan Ryeowook dan Eunhyuk yang sementara makan. Foto terakhir yang paling heboh karena pertama kali ia mengupload foto topless.







Ryeowook
Si Eternal Maknae juga mengupload foto yang sama topless dengan Kyuhyun melalui akun pribadi Twitternya.




Eunhyuk
Bukan hanya Maknae dan Eternal Maknae saja yang mengagetkan fans, Machine Dance Super Junior ini juga mengupload foto dirinya bersama Ryeowook melalui akun pribadi Twitternya.



Yesung
Sementara member lain mengupload foto mereka yang waw menurut fans, sedangkan Lead Vocal Super Junior ini mengupload foto dirinya yang sedang dipotret oleh Eunhyuk. Ini membuat fans merasa lucu, karena gaya Eunhyuk yang akan memotret terlihat sangat aneh. Menurut Yesung, kalau ingin memotretnya harus ada aturannya. Yaitu camera harus di atas kepalanya supaya matanya kelihatan lebih besar.



Leeteuk
Sementara semua member berlibur, hanya Leeteuk dan Siwon yang tidak pergi.  Siwon yang sedang mabuk. Dalam akun pribadi Twittermya ia menulis bahwa mereka (dirinya dan Siwon) sedang minum. Jadi ia mengambil foto itu saat Siwon sedang mabuk dan hampir tertidur. hehehe
Kemudian ia juga membuat fans terkejut dengan mengupload foto Eunhyuk yang mirip dengan Eunhyuk (saat itu Eunhyuk sedang liburan) sedang mengikuti sebuah show. Ia pun menulis di akun pribadi Twitternya bahwa Eunhyuk yang sedang berlibur malah melakukan fasion show.







Cr : Santha
V : @GaemGyu, @Ryeong9, @AllRiseSilver, @Special1004 Twitter.
Baca Selengkapnya...

Tugas 2

IKD sir Johanis Karanagan S.Kep, Ns. Fakep 1.E

 Untuk Kelompok 1
Tentang Teori Sistem dalam Keperawatan
 Untuk Kelompok 2 
Tentang Konsep Berubah dalam Keperawatan
 (Maaf untuk kelompok lain tidak ada materinya, hanya kelompok 2)


 KONSEP BERUBAH DALAM KEPERAWATAN

A. Pengertian
Pengertian Praktis perubahan:
1. Tumbuh/ pertumbuhan
2. Kembang/ perkembangan/ berkembang
3. Gerak/ pergerakan/ bergerak
4. Transformasi/ peralihan/ beralih
5. Pembaharuan/ inovasi/ modernisasi
6. Hidup
Berubah: - kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya (Atkinson,1987)
- proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi (Brooten,1978)

B. Sifat perubahan
1. Perubahan Spontan
- sebagai respon terhadap kejadian alamiah yang terkontrol
- perubahan yang akan terjadi tidak dapat diramalkan sebelumnya
2. Perubahan pada perkembangan
perkembangan/ kemajuan yang terjadi pada individu, kelompok dan organisasi dalam pertumbuhan-perkembangan
3. Perubahan yang direncanakan
Sebagai upaya yang bertujuan untuk mencapai tingkat yang lebih baik, dapat dikontrol
C. Teori-teori perubahan
A. Teori Lewin (1951)
Lewin mengatakan ada tiga tahap dalam sebuah perubahan, yaitu :
1. Tahap Unfreezing (pencairan)
Proses perubahan ini harus memiliki motivasi yang kuat untuk berubah dari keadaan semula dengan meerubah terhadap keseimbangan yang ada. Masalah biasanya muncul akibat adanya ketidakseimbangan dalam sistem. Tugas perawat pada tahap ini adalah mengidentifikasi masalah dan memilih jalan keluar yang terbaik.
2. Tahap Moving(bergerak)
Proses perubahan tahap ini dapat terjadi apabila seseorang telah memiliki informasi yang cukup serta sikap dan kemampuan untuk berubah. Pada tahap ini perawat berusaha mengumpulkan informasi dan mencari dukungan dari orang-orang yang dapat membantu memecahkan masalah.
3. Tahap Refreezing (pembekuan)
Tahap ini dimana seseorang yang mengadakan perubahan telah mencapai tingkat atau tahapan yang baru dengan keseimbangan yang baru. Tugas perawat sebagai agen berubah berusaha mengatasi orang-orang yang masih menghambat perubahan.
B. Teori Rogers(1962)
Teori Rogers tergantung pada lima faktor yaitu :
1. Perubahan harus mempunyai keuntungan yang berhubungan
Menjadi lebih baik dari metode yang sudah ada (kesadaran)
2. Perubahan harus sesuai dengan nilai-nilai yang ada,
Tidak bertentangan perasaan.
3. Kompleksitas
Ide-ide yang lebih komplek bisa saja lebih baik dari ide yang sederhana asalkan lebih mudah untuk dilaksanakan (evaluasi).
4. Dapat dibagi
Perubahan dapat dilaksanakan dalam skala yang kecil (uji coba).
5. Dapat dikomunikasikan
Semakin mudah perubahan digunakan maka semakin mudah perubahan disebarkan (adopsi).

C. Teori Redin
Menurut Redin sedikitnya ada empat hal yang harus di lakukan seorang manajer sebelum melakukan perubahan, yaitu :
1. Ada perubahan yang akan dilakukan
2. Apa keputusan yang dibuat dan mengapa keputusan itu dibuat
3. Bagaimana keputusan itu akan dilaksanakan
4. Bagaimana kelanjutan pelaksanaannya

D. Teori Lippitt
Teori ini merupakan pengembangan dari teori Lewin. Lippitt mengungkapkan tujuh hal yang harus diperhatikan seorang manajer dalam sebuah perubahan yaitu :
1. Mendiagnosis masalah
Mengidentifikasi semua faktor yang mungkin mendukung atau menghambat perubahan.
2. Mengkaji motivasi dan kemampuan untuk berubah
Mencoba mencari pemecahan masalah.
3. Mengkaji motivasi dan sumber-sumber agen
Mencari dukungan baik internal maupun eksternal atau secara interpersonal, organisasional maupun berdasarkan pengalaman.
4. Menyeleksi objektif akhir perubahan
Menyusun semua hasil yang di dapat untuk membuat perencanaan.
5. Memilih peran yang sesuai untuk agen berubah
Pada tahap ini sering terjadi konflik teruatama yang berhubungan dengan masalah personal.
6. Mempertahankan perubahan
Perubahan diperluas, mungkin membutuhkan struktur kekuatan untuk mempertahankannya.
7. Mengakhiri hubungan saling membantu
Perawat sebagai agen berubah, mulai mengundurkan diri dengan harapan orang-orang atau situasi yang diubah sudah dapat mandiri.



E. Teori Havelock
Teori ini merupakan modifikasi dari teori Lewin dengan menekankan perencanaan yang akan mempengaruhi perubahan. Enam tahap sebagai perubahan menurut Havelock :
1. Membangun suatu hubungan
2. Mendiagnosis masalah
3. Mendapatkan sumber-sumber yang berhubungan
4. Memilih jalan keluar
5. Meningkatkan penerimaan
6. Stabilisasi dan perbaikan diri sendiri

F. Teori Spradley
Spradley menegaskan bahwa perubahan terencana harus secara konstan dipantau untuk mengembangkan hubungan yang bermanfaat antara agen berubah dan sistem berubah. Berikut adalah langkah dasar dari model Spradley :
1. Mengenali gejala
2. Mendiagnosis masalah
3. Menganalisa jalan keluar
4. Memilih perubahan
5. Merencanakan perubahan
6. Melaksanakan perbahan
7. Mengevaluasi perubahan
8. Menstabilkan perubahan
D. Motivasi dalam perubahan
Motivasi itu timbul karena tuntutan kebutuhan dasar manusia,sedangkan kebutuhan dasar manusia yang dimaksud antara lain:
1. Kebutuhan fisiologis (makan, minum, tidur, oksigen dll) berdasarkan kebutuhan tersebut maka manusia akan selalu ingin mempertahankan hidupnya dengan jalan memenuhinya atau mengadakan perubahan.
2. Kebutuhan keamanan. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan manusia agar mendapatkan jaminan keamanan atau perlindungan dari berbagai ancaman bahaya yang ada.
3. Kebutuhan social. Kebutuhan ini mutlak diperlukan karena manusia tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain.
4. Kebutuhan penghargaan dan dihargai. Setiap manusia selalu ingin mendapatkan penghargaan dimata masyarakat akan prestasi, status, dan lain-lain. Untuk itu manusia akan termotivasi untuk mengadakan perubahan.
5. Kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan perwujudan diri agar di akui masyarakat akan kemampuannya dan potensi yang dimiliki.
6. Kebutuhan interpersonal yang meliputi kebutuhan untuk berkumpul bersama untuk melakukan control dalam mendapatkan pengaruh dari lingkungan.
E. Tingkatan dalam perubahan
4 tingkat perubahan :
-pengetahuan
- Sikap
- Perilaku individu
- Perilaku kelompok
a) Pengetahuan
merupakan perubahan yang paling mudah dibuat karena bisa merupakan akibat dari membaca buku, atau mendengarkan dosen. Sedangkan perubahan
b) sikap
biasanya digerakkan oleh emosi dengan cara yang positif dan atau negatif. Karenanya perubahan sikap akan lebih sulit dibandingkan dengan perubahan pengetahuan.
c) perilaku individu.
Misalnya seorang manajer mungkin saja mengetahui dan mengerti bahwa keperawatan primer jauh lebih baik dibandingkan beberapa model asuhan keperawatan lainnya, tetapi tetap tidak menerapkannya dalam perilakunya karena berbagai alasan, misalnya merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut
d) Perilaku kelompok
merupakan tahap yang paling sulit untuk diubah karena melibatkan banyak orang . Disamping kita harus merubah banyak orang, kita juga harus mencoba mengubah kebiasaan adat istiadat, dan tradisi juga sangat sulit . Bila kita tinjau dari sikap yang mungkin muncul maka perubahan bisa kita tinjau dari dua sudut pandang yaitu perubahan partisipatif dan perubahan yang diarahkan.
F. Perencanaan dan pelaksanaan berubah
Menurut Kron dalam Kozier (1998) untuk merencanakan dan mengimplementasikan perubahan disarankan 7 (tujuh) pertanyaan yang harus dijawab.
1. Apa ?
Apa masalah yang spesifik dan perubahan apa yang direncanakan
2. Mengapa ?
Mengapa perubahan tersebut diperlukan ? Apakah situasi yang baru akan lebih
baik ? Apa yang dirubah ? Apa yang di dapat ?
3. Siapa ?
Siapa yang akan terlibat dan siapa yang menjadi sasaran / target perubahan ?
4. Bagaimana ?
Bagaimana perubahan tersebut dilaksanakan ?
5. Kapan ?
Rencanakan waktu perencanaan dan pelaksanannya
6. Dimana ?
Dimana perubahan tersebut akan dilaksanakan ?
7. Mungkinkah ?
Mungkinkah perubahan tersebut dapat dilaksanakan ? Apakah sumber-sumber
yang ada mendukung atau menolak ?
G. Strategi untuk berubah
Ada beberapa strategi untuk memecahkan masalah-masalah dalam
perubahan , strategi tersebut antara lain yaitu :
1. Strategi rasional empiric
Strategi ini didasarkan karena manusia sebagai komponen dalam perubahan memilki sifat rasional untuk kepentingan diri dalam berperilaku. Strategi ini juga dilakukan pada penempatan sasaran yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang di miliki sehingga semua perubahan akan menjadi efektif dan efisien, selain itu juga menggunakan system analisis dalam pemecahan masalah yang ada.
2. Strategi redukatif normative
Strategi ini dilaksanakan berdasarkan standar normal yang diadakan di masyarakat dan dilaksanakan dengan cara melibatkan individu, kelompok atau masyarakat dan proses penyusunan rancangan untuk perubahan.
3. Strategi paksaan/kekuatan
Dikatakan strategi paksaan/kekuatan karena adanya penggunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilaksanakan secara paksa dengan menggunakan kekuatan moral dan politik.
H. Model perubahan

1. Model penelitian dan pengembangan
Model ini didasarkan atas penelitian dan perencanaan dalam pengembangan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam menggunakan model ini dapat dilakukan dengan cara melakukan identifikasi atas perubahan yang di lakukan, menjabarkan, atau mengembangkan komponen yang akan dilakukan dalam perubahan. Menyiapkan perubahan dan melakukan desiminasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam perubahan.
2. Model interaksi social.
Model ini menggunakan langkah-langkah sebagaimana dalam teori Roger di antaranya , menyadari akan perubahan, adanya minat dalam perubahan, melkukan evaluasi tentang hal-hal yang akan dilakukan perubahan, melakukan uji coba sesuatu hal yang akan dilakukan perubahan serta menerima perubahan.
3. Model penyelesaian masalah
Model ini menekankan pada penyelesaian masalah dengan menggunakan langkah mengidentifikasi kebutuhan yang menjadi masalah, mendiagnosis masala, menemukan cara penyelesaian masalah yang akan di gunakan, melkukan uji coba, dan melakukan evaluasi dari hasil uji coba untuk digunakan dalam perubahan.
I. Hambatan dalam perubahan
Perubahan tidak selalu mudah untuk dialksanakan akan tetapi banyak hambatan yang akan diterimanya baik hambatan dari luar maupun dari dalam diantara hal yang menjadi hambatan dalam perubahan adalah sebagai berikut:
1. Ancaman kepentingan pribadi, contohnya dalam pelaksanaan standarisasi perawat professional dimana yang diakui sebagai profesi perawat adalah minimal pendidikan D3 Keperawatan, sehingga bagi lulusan SPK yang dahulu dan tidak ingin melanjutkan pendidikan akan terancam bagi kepentingan dirinya, sehingga hal tersebut dapat menjadikan hambatan dalam perubahan.
2. Persepsi yang kurang tepat, berbagai informasi yang akan dilakukan dalam system perubahan jika tidak dikomunikasikan dengan jelas atau informasinya kurang lengkap, maka tempat yang akan dijadikan perubahan akan sukses menerimanya sehingga timbul kekhawatiran dari perubahan tersebut.
3. Reaksi psikologis, contohnya apabila akan dilakukan perubahan dalam system praktek keperawatan mandiri bagi perawat.Jika perawat belum bisa menerima secara psikologis, akan timbul kesulitan karena ada perasaan takut sebagai dampak dari perubahan.
4. Toleransi terhadap perubahan rendah, ini tergantung dari individu, kelompok, atau masyarakat. Apabila individu, kelompok atau masyarakat tersebut memiliki toleransi yang tinggi terhadap perubahan, maka akan memudahkan proses perubahan tetapi apabila toleransi seseorang terhadap perubahan sangat rendah, maka perubahan tersebut akan sulit dilaksanakan.
5. Kebiasaan, Pada dasarnya seseorang akan lebih senang pada sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya atau bahkan dilaksanakan sebelumnya dibandingkan dengan sesuatu yang baru dikenalnya, karena keyakinan yang dimiliki sangat kuat. Faktor kebiasaan ini yang menjadikan hambatan dalam perubahan.
6. Ketergantungan, merupakan hambatan dalam prses perubahan karena ketergantungan menyebabkan seseorang tidak dapat hidup secara mandiri dalam mencapai tujuan tertentu.
7. Perasaan tidak aman, juga merupakan factor penghambat dalam perubahan karena adanya ketakutan terhadap dampak dari perubahan yang juga akan menambah ketidakamanan pada diri, kelompok atau masyarakat.
8. Norma, apabila akan mengadakan proses perubahan, namun perubahan tersebut bertentangan dengan norma maka perubahan tersebut akan mengalami hambatan, sebaliknya jika norma tersebut sesuai dengan prinsip perubahan maka akan sangat mudah dalam perubahan.
J. Perawat sebagai pembaharu
Menurut Oslan dalam Kozier (1991) mengatakanp perawat sebagai
pembaharu harus menyadari kebutuhan sosial, berorientasi pada masyarakat dan
kompeten dalam hubungan interpersonal. Pembaharu juga perlu memahami sikap
dan perilakunya, bagaimana ia menjalin kerjasama dengan orang lain dan
bagaimana perasaannya terhadap perubahan tersebut.
Maukseh dan Miller dalam Kozier menyebutkan karakteristik seorang
pembaharu adalah :
a. dapat mengatasi/ menaggung resiko. Hal ini berhubganagn dengan
dampak yang mungkin muncul akibat perubahan.
b. Komitmen akan keberhasilan perubahan. Pembaharu harus menyadari
dan menilai kefektifannya
c. Mempunyai pengetahuan yang luas tentang keperawatan termasuk
hasil-hasil riset dan data-data ilmu dasar, menguasai praktik
keperawatan dan mempunyai keterampilan teknik dan interpersonal.
Fungsi pembaharu sangat penting dalam memfasilitasi komunikasi yang efektif
dalam proses berubah, agar efektif seorang pembaharu sebaiknya :
1. Mudah ditemui oleh mereka yang terlibat dalam proses berubah
2. Dapat dipercaya oleh mereka yang terlibat
Baca Selengkapnya...

Tugas 1

Tugas Agama Fakep DLSU 1.E: 1. Kliping tentang konflik antar agama -Setiap kelompok membuat minimal (15) contoh konflik -Gambar dan Kronologinya (Apa,Kapan, di mana, Siapa, Bagaimana, kenapa) lengkap -Di tempel di kertas HVS A4 -sumber : Media cetak, media online. -Di Jilid dan menggunakan cover -Kumpul tanggal 18 September 2012 -Yang tidak kumpul tidak mendapat nilai tugas 2. Makalah a. Untuk Agama Kristen, Katolik, Islam, Budha, Hindu -Sejarah Agama (Kristen, Katolik, Islam, Budha, Hindu) dan perkawinan -Ukuran kertas A4 -Font: Times New Roman (12) untuk judul fontnya di Bold (Tebalkan) -Spasi : 1,5 -Kumpul tanggal 02 Oktober 2012 Baca Selengkapnya...

ISUE ETIK DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN

Nama Dosen : Natalia Elisa Rakinaung, S.Kep., Ns
Mata Kuliah : Ilmu Keperawatan Dasar I 

 ISUE ETIK DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN





 Disusun oleh kelompok III: 
Santha Ch Dompas (12061194)
Tiffany Claudia Pangaw (12061199) 
Razaalia Tambai (12061186) 
Mirasitri Ili (12061183) 
Indri Manginsoa (12061188)

 Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Keperawatan
 UNIVERSITAS KATOLIK DE LA SALLE Manado 2012


DAFTAR ISI


Kata pengantar............................................................................................................i
Isue Etik Dalam Praktek Keperawatan........................................................................1
            I. Euthanasia...................................................................................................1
                        1.Dari sudut cara pelaksanaannnya......................................................1
                        2.Dari sudut pemberian izin ................................................................2
                        3.Dari sudut tujuan..............................................................................3
                        4.Contoh kasus...................................................................................4
            II. Aborsi........................................................................................................5
                        1.Klasifikasi abortus............................................................................5
                        2.Abortus provokatus..........................................................................7
                        3.Penyebab abortus.............................................................................8
                        4.Aspek hukum dan medikolegal abortus...........................................10
            III. Transplantasi organ..................................................................................12
                        1.Pengertian......................................................................................12
                        2.Jenis-jenis transplantasi...................................................................12
                        3.Komponen penting yang mendasari transplantasi..............................12
                        4.Reaksi penolakkan..........................................................................13
            IV. Supporting devices...................................................................................14
                        1. Pengertian supporting devices.........................................................14
                        2. Klasifikasi supporting devices.........................................................14
                        3. Fungsi klasifikasi supporting devices...............................................15
                        4. Dampak negatif supporting devices................................................16
Daftar pustaka...........................................................................................................20



ISUE ETIK DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN
I. EUTHANASIA
     Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Aturan hukum mengenai masalah ini berbeda-beda di tiap negara dan seringkali berubah seiring dengan perubahan norma-norma budaya maupun ketersediaan perawatan atau tindakan medis. Di beberapa negara, eutanasia dianggap legal, sedangkan di negara-negara lainnya dianggap melanggar hukum. Oleh karena sensitifnya isu ini, pembatasan dan prosedur yang ketat selalu diterapkan tanpa memandang status hukumnya.
Dari sudut cara pelaksanaannya :
a. Eutanasia agresif, disebut juga eutanasia aktif, adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup seorang pasien. Eutanasia agresif dapat dilakukan dengan pemberian suatu senyawa yang mematikan, baik secara oral maupun melalui suntikan. Salah satu contoh senyawa mematikan tersebut adalah tablet sianida.
b. Eutanasia non agresif, kadang juga disebut eutanasia otomatis (autoeuthanasia) digolongkan sebagai eutanasia negatif, yaitu kondisi dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis meskipun mengetahui bahwa penolakannya akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Penolakan tersebut diajukan secara resmi dengan membuat sebuah "codicil" (pernyataan tertulis tangan). Eutanasia non agresif pada dasarnya adalah suatu praktik eutanasia pasif atas permintaan pasien yang bersangkutan.
c. Eutanasia pasif dapat juga dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan seorang pasien. Eutanasia pasif dilakukan dengan memberhentikan pemberian bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien secara sengaja. Beberapa contohnya adalah dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan, tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat, meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin yang disadari justru akan mengakibatkan kematian. Tindakan eutanasia pasif seringkali dilakukan secara terselubung oleh kebanyakan rumah sakit.
Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang, misalnya akibat keputusasaan keluarga karena ketidaksanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Pada beberapa kasus keluarga pasien yang tidak mungkin membayar biaya pengobatan, akan ada permintaan dari pihak rumah sakit untuk membuat "pernyataan pulang paksa". Meskipun akhirnya meninggal, pasien diharapkan meninggal secara alamiah sebagai upaya defensif medis.
Dari sudut pemberian izin :
§ Eutanasia di luar kemauan pasien: yaitu suatu tindakan eutanasia yang bertentangan dengan keinginan si pasien untuk tetap hidup. Tindakan eutanasia semacam ini dapat disamakan denganpembunuhan.
§Eutanasia secara tidak sukarela: Eutanasia semacam ini adalah yang seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga.Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan misalnya statusnya hanyalah seorang wali dari si pasien (seperti pada kasus Terri Schiavo). Kasus ini menjadi sangat kontroversial sebab beberapa orang wali mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan bagi si pasien.
§Eutanasia secara sukarela : dilakukan atas persetujuan si pasien sendiri, namun hal ini juga masih merupakan hal kontroversial.

Dari sudut tujuan :
§  Pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing)
§  Eutanasia hewan
§  Eutanasia berdasarkan bantuan dokter, ini adalah bentuk lain daripada eutanasia agresif secara sukarela.
Beberapa contoh kasus eutanasia :
1. Kasus Hasan Kusuma - Indonesia
Sebuah permohonan untuk melakukan eutanasia pada tanggal 22 Oktober 2004 telah diajukan oleh seorang suami bernama Hassan Kusuma karena tidak tega menyaksikan istrinya yang bernama Agian Isna Nauli, 33 tahun, tergolek koma selama 2 bulan dan di samping itu ketidakmampuan untuk menanggung beban biaya perawatan merupakan suatu alasan pula. Permohonan untuk melakukan eutanasia ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini merupakan salah satu contoh bentuk eutanasia yang di luar keinginan pasien. Permohonan ini akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan setelah menjalani perawatan intensif maka kondisi terakhir pasien (7 Januari 2005) telah mengalami kemajuan dalam pemulihan kesehatannya.
2. Kasus seorang wanita New Jersey - Amerika Serikat
Seorang perempuan berusia 21 tahun dari New Jersey, Amerika Serikat, pada tanggal 21 April 1975 dirawat di rumah sakit dengan menggunakan alat bantu pernapasan karena kehilangan kesadaran akibat pemakaian alkohol dan zat psikotropika secara berlebihan.Oleh karena tidak tega melihat penderitaan sang anak, maka orangtuanya meminta agar dokter menghentikan pemakaian alat bantu pernapasan tersebut. Kasus permohonan ini kemudian dibawa ke pengadilan, dan pada pengadilan tingkat pertama permohonan orangtua pasien ditolak, namun pada pengadilan banding permohonan dikabulkan sehingga alat bantu pun dilepaskan pada tanggal 31 Maret 1976. Pasca penghentian penggunaan alat bantu tersebut, pasien dapat bernapas spontan walaupun masih dalam keadaan koma. Dan baru sembilan tahun kemudian, tepatnya tanggal 12 Juni 1985, pasien tersebut meninggal akibat infeksi paru-paru (pneumonia).










II. ABORSI
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latinabortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.
Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Dalam bahasa sehari-hari, istilah "keguguran" biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara "aborsi" digunakan untuk induced abortion.
Klasifikasi Abortus :
1. Abortus spontanea
Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung tanpa tindakan, dalam hal ini dibedakan sebagai berikut:
Abortus imminens, Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks.
A. Pengertian Abortus imminen adalah perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan sauatu kehamilan. Dalam kondisi seperti ini kehamilan masih mungkin berlanjut atau dipertahankan. (Syaifudin. Bari Abdul, 2000) Abortus imminen adalah perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 20 minggu, tanpa tanda-tanda dilatasi serviks yang meningkat ( Mansjoer, Arif M, 1999) Abortus imminen adalah pengeluaran secret pervaginam yang tampak pada paruh pertama kehamilan ( William Obstetri, 1990)
B. Etiologi Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab yaitu :
i. Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasanya menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah :
- Kelainan kromosom, terutama trimosoma dan monosoma X
- Lingkungan sekitar tempat impaltasi kurang sempurna
- Pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan temabakau dan alkohol
ii. kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
iii. faktor maternal seperti pneumonia, typus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis.
iv. kelainan traktus genetalia, seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester kedua), retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan bawaan uterus.
Abortus insipiens, Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
Abortus inkompletus, Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
Abortus kompletus, semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.
2. Abortus provokatus
Abortus provokatus merupakan jenis abortus yang sengaja dibuat/dilakukan, yaitu dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya bayi dianggap belum dapat hidup diluar kandungan apabila usia kehamilan belum mencapai 28 minggu, atau berat badan bayi kurang dari 1000 gram, walaupun terdapat beberapa kasus bayi dengan berat dibawah 1000 gram dapat terus hidup. Pengelompokan Abortus provokatus secara lebih spesifik:
Abortus Provokatus Medisinalis/Artificialis/Therapeuticus, abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medik. Di Indonesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu. Syarat-syaratnya:
-          Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukannya (yaitu seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan) sesuai dengan tanggung jawab profesi.
-          Harus meminta pertimbangan tim ahli (ahli medis lain, agamahukumpsikologi).
-          Harus ada persetujuan tertulis dari penderita atau suaminya atau keluarga terdekat.
-          Dilakukan di sarana kesehatan yang memiliki tenaga/peralatan yang memadai, yang ditunjuk oleh pemerintah.
-          Prosedur tidak dirahasiakan.
-          Dokumen medik harus lengkap.
Abortus Provokatus Kriminalis, aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan alat-alat atau obat-obat tertentu.
Penyebab abortus :
Karakteristik ibu hamil dengan abortus yaitu :
1. Umur
Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30-35 tahun. Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain.
Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan kehamilan remaja yang tidak dikehendaki. Keguguran sengaja yang dilakukan oleh tenaga nonprofessional dapat menimbulkan akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan. Abortus yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka belum matur dan mereka belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa.
Abortus dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman, tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga dapat memengaruhi janin intra uterine.
2. Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat
Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik. Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di bawah dua tahun) akan mengalami peningkatan risiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk karena alasan plasenta previa, anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan berat lahir rendah.
3. Paritas ibu
Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dan perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah. Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas, lebih tinggi kematian maternal. Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. Sebagian kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan.
4 Riwayat Kehamilan yang lalu
Menurut Malpas dan Eastman kemungkinan terjadinya abortus lagi pada seorang wanita ialah 73% dan 83,6%. Sedangkan, Warton dan Fraser dan Llewellyn Jones memberi prognosis yang lebih baik, yaitu 25,9% dan 39% (Wiknjosastro, 2007).

Penyebab dari segi Janin :
-          Kematian janin akibat kelainan bawaan.
-          Mola hidatidosa.
-          Penyakit plasenta dan desidua, misalnya inflamasi dan degenerasi.
Aspek Hukum dan Medikolegal Abortus Povocatus Criminalis
Abortus telah dilakukan oleh manusia selama berabad-abad, tetapi selama itu belum ada undang-undang yang mengatur mengenai tindakan abortus. Peraturan mengenai hal ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 4 M di mana telah ada larangan untuk melakukan abortus. Sejak itu maka undang-undang mengenai abortus terus mengalami perbaikan, apalagi dalam tahun-tahun terakhir ini di mana mulai timbul suatu revolusi dalam sikap masyarakat dan pemerintah di berbagai negara di dunia terhadap tindakan abortus.
Hukum abortus di berbagai negara dapat digolongkan dalam beberapa kategori sebagai berikut :
-          Hukum yang tanpa pengecualian melarang abortus, seperti di Belanda.
-          Hukum yang memperbolehkan abortus demi keselamatan kehidupan penderita (ibu), seperti di Perancis dan Pakistan.
-          Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi medik, seperti di Kanada, Muangthai dan Swiss.
-          Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi sosio-medik, seperti di Eslandia, Swedia, Inggris, Scandinavia, dan India.
-          Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi sosial, seperti di Jepang, Polandia, dan Yugoslavia.
-          Hukum yang memperbolehkan abortus atas permintaan tanpa memperhatikan indikasi-indikasi lainnya (Abortion on requst atau Abortion on demand), seperti di Bulgaris, Hongaria, USSR, Singapura.
-          Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi eugenistis (aborsi boleh dilakukan bila fetus yang akan lahir menderita cacat yang serius) misalnya di India
-          Hukum yang memperbolehkan aborsi atas indikasi humanitarian (misalnya bila hamil akibat perkosaan) seperti di Jepang,
Di Indonesia, baik menurut pandangan agama, Undang-Undang Negara, maupun Etik Kedokteran, seorang dokter tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan (abortus provokatus). Bahkan sejak awal seseorang yang akan menjalani profesi dokter secara resmi disumpah dengan Sumpah Dokter Indonesia yang didasarkan atas Deklarasi Jenewa yang isinya menyempurnakan Sumpah Hippokrates, di mana ia akan menyatakan diri untuk menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
Dari aspek etika, Ikatan Dokter Indonesia telah merumuskannya dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia mengenai kewajiban umum, pasal 7d: :Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk insani. Pada pelaksanaannya, apabila ada dokter yang melakukan pelanggaran, maka penegakan implementasi etik akan dilakukan secara berjenjang dimulai dari panitia etik di masing-masing RS hingga Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK). Sanksi tertinggi dari pelanggaran etik ini berupa "pengucilan" anggota dari profesi tersebut dari kelompoknya. Sanksi administratif tertinggi adalah pemecatan anggota profesi dari komunitasnya




III. TRANSPLANTASI ORGAN
1. Pengertian
Transplantasi organ adalah transplantasi atau pemindahan seluruh atau sebagian organ dari satu tubuh ke tubuh yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lain pada tubuh yang sama. Transplantasi ini ditujukan untuk menggantikan organ yang rusak atau tak befungsi pada penerima dengan organ lain yang masih berfungsi dari donor. Donor organ dapat merupakan orang yang masih hidup ataupun telah meninggal.
2. Jenis-jenis transplantasi
a. Transplantasi Autologus
Yaitu perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain dalam tubuh itu sendiri, yang dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi.
b. Transplantasi Alogenik
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang sama spesiesnya, baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
c. Transplantasi Singenik
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang identik, misalnya pada gambar identik.
d. Transplantasi Xenograft
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang tidak sama spesiesnya.
3. Komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi :
a.Eksplantasi
Yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
b. Implantasi
 Yaitu usaha menempatkan jaringan  atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau orang lain.
4. Reaksi Penolakan
     Terjadi oleh sel T helper (CD4+) resepien yang mengenal antigen MHC allogenic. Sel T helper merangsang sel Tc (T cititixic atau CD8+) mengenal antigen MHC allogenic untuk membunuh sel sasaran. Sel T helper melalui Limfokin menyebabkan Makrofag dikerahkan akibatna kerusakan jaringan target. Reaksi yang terjadi mirip dengan Hipersensitivitas tipe IV (Gell dan Coombs). Tipe reaksi penolakan :
a.  Rejeksi hiperakut
     Yaitu reaksi yang terjadi dalam 24 jam setelah transplantasi.
b.  Rejeksi Akut
     Yaitu reaksi yang terlihat pada resepien yang sebelumnya tidak tersensitasi terhadap transplan pada penolakan umum allograft dan pengobatan imunosupresif yang kurang efektif.
c. Rejeksi Kronis
     Yaitu hilangnya fungsi organ yang dicangkokkan secara perlahan beberapa bulan/tahun sesudah organ berfungsi normal dan disebabkan oleh sensivitas yang timbul terhadap antigen transplan atau oleh sebab intoleransi terhadap sel T.

IV. SUPPORTING DEVICES
1. Pengertian Supporting Devices
     Supporting Devices adalah perangkat tambahan atau pendukung. Jika ditinjau dari segi keperawatan, maka dapat kita simpulkan kalau supporting devices itu adalah perangkat tambahan yang digunakan dalam dunia kesehatan pada para perawat dalam melakukan praktek.
2.  Klasifikasi Supporting Devices
a. Alat bantu
     Teknologi medis yang canggih merupakan alat atau perkakas untuk para dokter, dan alat bantu akan mengurangi beban perawat. Kemajuan dalam layanan medis dengan sistem komputerisasi ang canggih, melindungi jiwa banyak orang. Produk THK memnuhi standar reabilitas tertinggi ang diperlukan untuk alat medis.
b. Peralatan sinar X
     Pemandu LM dan Cincin Roller Lintang digunakan untuk pergerakan reseptor sinar X. Ini memungkinkan mesin sinar X untuk menggerakkan unit transmiter dan penerim sinar ke arah manapun dan mengambil gambar dari sudut manapun, tanpa bergantung pada posisi pasien. Saat produk THK digunakan, getaran dan suara mesin juga dikurangi sehingga menghilangkan kekhawatiran pasien. Sinar X yang mampu melakukan penetrasi ke dalam tubuh  pasien.
c. Peralatan analisis otomatis hematologikal
     Splina Bola dapat menekan getaran di ujung injektor saat dihentikan, dan mur perubah sekrup geser memungkinkan terciptanya mekanisme pengumpanan dengan kecepatan tinggi dan sangat mulus.
d. Pemindai CT sinar X medis
     Pemindai CT sinar X merupakan perangkat tunggal yang memindai keseluruhan tubuh pasien dan terdiri dari pemindai CT (Computed Tomography) dan peralatan angiografi. Pada perangkat ini, pemandu LM THK digunakan di bagian gerakan longitudinal yang menggerakkan pasien yang terbaring di tempat tidur selama proses pemindaian. Karena pemandu tersebut dapat mengurangi getaran dan suara selama gerakan sistem, komponen ini dapat menghilangkan kekhawatiran pasien.
3. Fungsi Klasifikasi Supporting Devices
a.  Fungsi Sinar X yaitu untuk melihat kondisi tulang serta organ tubuh tanpa melakukan pembedahan pada tubuh pasien.
b. Fungsi analisis otomatis hematologikal yaitu untuk transportasi vertikal injektor reagen dalam peralatan tes hematologikal.
c. Fungsi CT sinar X medis yaitu untuk diagnosis sistem sirkulasi.
d. Fungsi penopang kursi roda elektrik yaitu dalam fasilitas mandi dengan pengangkat (lift) bertenaga listrik.
e. Fungsi Robot pendukung pembedahan yaitu robot pendukung pembedahan dapat menjadi alat yang berdaya guna tinggi, dan juga membuat proxide ini menjadi kompak untuk mendapatkan tingkat akurasi tinggi selama pembedahan, sehingga mampu mensimulasi gerakan dokter yang dapat diandalkan.
f. Fungsi Handheld yaitu mulai meningkatkan kemampuan untuk berfikir kritis terkait tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan kondisi dan penyakit yang diderita oleh pasien tersebut.
g.  Fungsi Handheld Device yaitu Handheld device digunakan dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien melalui kemampuan mengakses informasi, mempermudah penghitungan, dan memperlancar komunikasi.
h. Fungsi Wireless Communication yaitu untuk memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau melakukan perubahan pesanan ke laboratorium.
4. Dampak Negatif Supporting Devices
a.Sinar X
Terlepas dari peranan Sinar X dalam menunjang informasi diagnosis klinis, Sinar X ternyata memiliki sisi yang sangat perlu diperhatikan secara khusus, yaitu  berkaitan dengan efek negatif yang ditimbulkan. 
Perlu diketahui bahwa Sinar X dengan karakteristiknya memiliki energi minimal sebesar 1 KeV = 1000 eV. Energi sebesar ini jika berinteraksi dengan tubuh manusia tentunya dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif. 
Ada beberapa kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi, ketika Sinar X berinteraksi dengan materi (tubuh manusia) dari sudut pandang mikroskopis, yaitu hamburan Compton, hamburan Fotolistrik dan hamburan  Pair Production. Hamburan Compton terjadi karena  Sinar X berinteraksi dengan elektron yang terletak pada lintasan terluar, yang selanjutnya elektron ini akan terlempar keluar dari atom. 
Efek hamburan Compton umumnya terjadi pada rentang energi sekitar 26 keV (kilo elektron volt) untuk diagnostik. Hamburan fotolistrik terjadi ketika Sinar X berinteraksi dengan atom materi dan melemparkan salah satu elektron sehingga mengakibatkan elektron lainnya, bergerak menuju lintasan yang kehilangan elektron sambil melepaskan energinya. 
Hamburan ini juga dapat terjadi pada energi untuk diagnostik. Sedangkan hamburan pair production jarang sekali terjadi di bidang imaging diagnostik karena membutuhkan energi Sinar X yang sangat besar 1,02 MeV (mega elektron volt). Walaupun sudut pandang ini hanya dilihat secara mikroskopis, secara makroskopis dikhawatirkan akan mengganggu kestabilan atom materi dan menimbulkan kelainan pada sel tubuh manusia. 
Ini perlu kehati-hatian dan pemilihan yang tepat dalam penggunaannya di bidang medis. Walaupun secara empiris pasien yang diberikan Sinar X pada level diagnostik medis di rumah sakit tidak mengalami gejala ataupun tanda-tanda kerusakan jaringan. Namun gejala kelainan pada tubuh manusia akan muncul jika diberikan Sinar X secara berlebihan. Oleh karena itu paparan radiasi medis (diagnostik imaging) yang mengenai tubuh pasien diharapkan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan kebutuhan dalam imaging adalah kualitas citra yang mampu menunjang diagnosis klinis yang diderita pasien dengan tidak memberikan paparan radiasi yang berlebihan atau tidak dibutuhkan kepada tubuh pasien.
b.CT Scan
Ternyata radiasi alat-alat tersebut dalam waktu lama bisa meningkatkan risiko terserang penyakit leukemia.
Sinar-X adalah suatu radiasi berenergi kuat yang tergantung pada dosisnya, dapat mengurangi pembelahan sel, merusak materi genetik, dan menimbulkan defek pada bayi yang belum dilahirkan. Sel-sel yang membelah cepat adalah paling sensitif terhadap paparan sinar-x. Bayi dalam perut ibu sensitif terhadap sinar-x karena sel-selnya masih dalam taraf pembelahan dengan cepat, dan berkembang menjadi jaringan dan organ yang berbeda-beda. Pada dosis tertentu, paparan sinar-x pada wanita hamil dapat menyebabkan keguguran atau cacat pada janin yang dikandungnya, termasuk kemungkinan terjadinya kanker pada usia dewasa.
Memang sebagian besar prosedur pemaparan sinar-x menghasilkan radiasi yang relatif ringan. Namun sebagai langkah jaga-jaga, penggunaan sinar-x pada wanita hamil kecuali benar-benar perlu,harus dihindari. Wanita yang melalui pemeriksaan rontgen sebelum mengetahui status kehamilannya harus berbicara kepada dokternya.
CT Scan memang bisa memberikan hasil tes medis secara cepat dan rinci. Beberapa penyakit pada anak seperti radang paru atau patah tulang juga membutuhkan alat-alat pemindai kesehatan untuk diagnosis yang lebih akurat. 
Tetapi para ahli juga mengingatkan bahaya terselubung yang mungkin timbul. Pada anak-anak, paparan sinar-X tiga kali atau lebih akan meningkatkan ancaman leukimia. "Menghindari atau mengurangi paparan radiasi sangat penting," kata Patricia Buffler, dari Univesitas Berkeleys School of Public Health, Amerika.
Dalam penelitiannya, ia mengamati catatan medis 711 anak berusia maksimal 14 tahun yang didiagnosa leukimia limfoid akut di California antara tahun 1995-2008. Ia membandingkannya dengan data anak yang tidak menderita leukimia. 
Secara umum peningkatan risiko leukimia pada anak memang tidak terlalu besar. Dari 100.000 anak, ada 4 yang terkena leukimia. Namun, meski kasus kankernya kecil, tetap saja risikonya ada. Buffler menjelaskan, radiasi yang terdapat dalam sinar-X membuat sel-sel dalam tubuh bermutasi dan menciptakan kanker. CT-Scan yang belakangan ini sangat populer memiliki tingkat radiasi yang lebih tinggi. 
Pemajanan medan elektromagnet yang terlalu sering diduga meningkatkan risiko kanker. Demikian studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah New England Journal of Medicine.
Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan survei terhadap 950.000 pasien. Hampir 70 persen pasien pernah mengalami sekurangnya satu kali prosedur pencitraan yang membuat mereka terpajan. Dalam waktu tiga tahun selanjutnya, diketahui mereka menderita kanker.
















DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia(2012).Eutanasia.From http://id.wikipedia.org/wiki/Eutanasia, 10 September 2012

CWNews(2002). Belgium Euthanasia Law in Effect. From http://www.euthanasia.com/belgiumlaw.html, 10 September 2012

Humanrights(2003). “Euthanasia” in China: Yes or No?. From http://www.humanrights.cn/zt/magazine/200402004826120229.htm, 11 September 2012

Euthanasia(2002).Colombia's Highest Court Legalizes Euthanasia.From http://www.euthanasia.com/colum2.html, 11 September 2012

Apuranto, H. 2006. Ilmu Kedokteran Forensik Dan Medikolegal.Surabaya: Bag. Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran UNAIR

World Health Organization.1988. Global and Regional Estimates of Incidence of and Mortality due to Unsafe Abortion with a Listing of Available Country Data. Geneva: Division of Reproductive Health (Technical Support) WHO
Prawirohardjo, Sarwono. 2002.Ilmu Kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Wikipedia(2012).Aborsi. From http://id.wikipedia.org/wiki/Gugur_kandungan, 10 September 2012

Wikipedia(2012). Transplantasi organ. From http://id.wikipedia.org/wiki/Transplantasi_organ,10 September 2012


Baca Selengkapnya...

Powered by Blogger